1. Apa yang
dimaksud dgn OSP?
2 2. Sebutkan
karakteristik utama OSP?
3 3. OSP dibagi
menjadi 2 bagian,sebutkan, jelaskan serta berikan contoh!
4 4. Perkembangan
Regulasi Disektor Publik
Ø UU yg
mengatur ttg yayasan……..contoh yayasan…
Ø UU yg mengatur
tentang parpol…contoh parpol..
Ø Hal2 pokok
yg diatur dlm UU parpol ?
Ø UU yg
mengatur ttg BHMN dan BHP?
Ø Universitas
Yg berstatus BHMN?
5 5. Perkembangan
regulasi terkait dengan keuangan Negara :
Ø UU No 7 /
2003
Ø UU No 1 /
2004
Ø Hal2 penting
yg di atur dlm UU tsb ( 6 poin )
6 6. Apa yg
mendasari pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum?
Ø BLU yg
terkait dgn UU NO 15 / 2004
7 7. Kerangka konseptual perencanaan dan anggaran Sektor
pemerintah ?
Ø Jelaskan
pendekatan tradisional?
Ø Jelaskan
Pendekatan Kinerja ?
8 8. Jelaskan
pengukuran kinerja berbasis dlm penggunaan anggaran
Ø CREAM
Ø SMART
Jawaban Soal
Akuntansi Sector Publik
1. Organisasi sektor publik adalah sebuah entitas ekonomi yg
menyediakan barang dan/jasa public untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan bukan untuk mencari keuntungan financial.
Organisasi yg menyediakan barang utk kepentingan public,yg mana
keberadaan brg ini tdk melalui persaingan antar penyediannya dan barang ini
dapat digunakan oleh semua masyarakat serta organisasi yg diperlukan dalam
rekayasa struktur social.
2. Karakteristik
Organisasi Sektor Publik
Organisasi
sektor publik memiliki ciri sebagai berikut :
a. Tidak
mencari keuntungan finansial
b. Dimiliki
secara kolektif oleh publik
c. Kepemilikan
sumber daya tidak dalam bentuk saham
d. Keputusan
yang terkait kebijakan maupun operasi berdasarkan consensus
3. Bagian2 OSP
1. Instansi
pemerintah merupakan bagian osp yg berbentuk instansi pemerintah brk :
Ø Pemerintah pusat
1. Kementrian
sep.dep.dlm negri, dep. Social, dep keuangan, dll.
2. Lembaga dan badan
Negara sep, KPU, KPK, dll.
Ø Pemerintah daerah
Satuan kerja
perangkat daerah sep, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perhubungan dll.
2. Organisasi nirlaba
milik pemerintah merupakan bagian osp yg bentuknya bukan instansi pemerintah
tetapii dimiliki oleh pemerintah.
Contohnya
Perguruan tinggi BHMN, RS milik pemerintah atau daerah dan yayasan2 milik
pemerintah.
3. Organisasi nirlaba
milik swasta merupakan bagian osp yang dimiliki dan dikelolah oleh pihak
swasta.
Contohnya, yayasan
sep sampoerna foundation, dompet dhuafa republika,sekolah dan univ, swasta
serta RM milik swasta
4. Perkembangan
regulasi di sektor publik
a. UU yg mengatur ttg
Yayasan
·
UU
RI NO 16 Tahun 2001ttg yayasan
·
UU
NO 28 Tahun 2004 ttg perubahan atas UU NO 16 thn 2001tentang yayasan
·
Peraturan
pemerintah NO 63 Tahun 2003 ttg pelaksanaan UU ttg yayasan
·
Contoh,
yayasan bina husada. sampoerna foundation, dompet dhuafa republika,
b. UU yg mengatur ttg
Parpol
·
UU
NO 2 Tahun 1999 ttg Papol
·
UU
NO 31 Tahun 2002 ttg Papol
·
UU
NO 2 Tahun 2008 ttg Papol
·
Contoh
parpol,pks,golkar dll.
c. Hal2 pokok yg
diatur dalam UU parpol
1. Pembentukan parpol
2. System,tujuan,fungsi,hak,
dan kewajiban parpol
3. Keaggotaan dan
kedaulatan anggota parpol
4. Kepengurusan
parpol
5. Peradilan perkara
jika terjadi masalah diparpol
6. Keuangan
7. Larangan2 utk
parpol
8. Penggabungan
parpol
9. Pengawasan parpol.
d. BHMN ditetapkan
melalui peraturan pemerintah sedangkang UU ttg BHP diatur dalam UU No 9 thn
2009
e. Univ yg berstatus
BHMN
Ø UI
Ø UGM
Ø IPB
Ø ITB
Ø UNIV. SUMUT
Ø UNIV. PEND. INDONESIA
Ø UNAIR
5. Perkembangan
regulasi terkait dengan keuangan Negara
UU No.17/2003 tentang keuangan negara.
Hal2 penting ttg
UU ini
Ø
Kekuasaan atas pengelolaan keuangan Negara
Ø
Penyusunan dan penetapan apbn
Ø
Penyusunan dan penetapan apbd
Ø
Hub keuangan antara pemerintah pusat dan bank sentral
Ø
Hub keuangan antara pemerintah dan perusahaan Negara
Ø
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD
v
UU No.1/2004 tentang kebendaharawanan
>> mengatur pengguna anggaran atau pengguna barang, bahwa
undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan keuangan Negara yang meliputi
pengelolaan uang, utang, piutang, pengelolaan investasi pemerintah dan
pengelolaan keuangan badan layanan umum.
6. Dasar
pengelolaan keuangan BLU
·
UU NO 1 thn 2004 ttg perbendahaan
·
PP NO 23 Pengelolaan keuangan BLU
BLU yg terkait dgn UU NO 15 / 2004
UU no.15/2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
>> mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan Negara yang dilaksanakan oleh BPK. BPK menyampaikan laporan
hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada DPR dan DPD. Sedangkan laporan
keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD.
7 7 . Kerangka konseptual perencanaan dan anggaran Sektor
pemerintah
a. Perencanaan publik: musyawaroh perencanaan
pembangunan(musrenbang) jangka panjang nasional, musrenbang jangka menegah
nasional, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah.
b. Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran,
penetaan anggaran.
c. Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
d. Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
e. Audit sektor publik : mekanisme audit.
f.
Pertangung jawaban publik : penyampaina LPJ dan
pertanggungjawabanya.
· Pendekatan penganggaran tradisional sering disebut pendekatan/metode
object of expenditures,incremental,ataupun line item. Yaitu suatu pendekatan
penganggaran yang menggunakan paradigma sederhana yang berorientasi pada
pengendalian setiap jenis biaya. Yang menggunakan asumsi bahwa setiap jenis biaya
akan dinaikkan jumlahnya pada tingkat kenaikan yang relative sama tanpa
memperhatikan kebutuhan yang seharusnya
· Pendekatan kinerja Adalah suatu pendekatan yang lebih memperhatikan
aspek pencapaian kinerja dibanding sekedar penghematan biaya semata
dan,mempunyai tolok ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam
pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik
8 8 .
Pengukuran kinerja berbasis dlm penggunaan anggaran
- CREAM adalah singkatan dari clear,relevant,economic,adequate,monitorable.
a. Clear
berarti indikator kinerja harus jelas dan tidak ambigu sehingga
tidak menimbulkan multiinterpretasi.Kejelasan suatu
indikator bisa saja ditetapkan dengan kuantitatif atau satuan angka dan secara
kualitatif
b. Relevant
berarti indikator kinrja harus memiliki kesesuaian atau keterkaitan dengan
sasaran atau tujuan yang ada
c. Economic
maksudnya data-data mengenai indikator yang dibutuhkan harus berada pada harga
yang wajar
d. Adequate
atau cukup maksudnya indikator yang ditetapkan harus dapat menilai
kinerja.Apakah salah satu indikator atau dikombinasikan dengan
indikator-indikator lain agar dapat dijadikan sebagai basis untuk menilai
kinerja secara layak.
e. Monitorable
maksudnya indikator harus selalu dapat disempurnakan jika penyempurnaan memang
dibutuhkan.Dengan demikian,masukan-masukan dalam rangka peningkatan kualitas
indikator sangat dibutuhkan.
- SMART, yaitu specifik,measurable, achievable/attainable,relevance,dan time bound.
a.
Specific
berarti jelas dan tidak ada kemungkinan kesalahan interpretasi
b.
Measurable
maksudnya indikator yang dibuat dapat diukur secara objektif,baik yang bersifat
kuantitatif maupun kualitatif,yaitu dua atau lebih yang mengukur indikator
kinerja mempunyai kesimpulan yang sama
c. Achievable
berarti indikator tersebut dapat dicapai secara rasional tanpa mengurangi tingkat
tantangan yang seharusnya
d.
Relevance
berarti indikator kinerja harus terkait aspek yang relevan
e. Timebound
berarti indikator yang ditetapkan memungkinkan untuk diukur dalam perspektif
waktu tertentu yang telah ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar